Tata Kelola Perusahaan

Di ORIX Indonesia Finance, kami berkomitmen untuk menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang kuat demi mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perilaku bisnis yang etis. Kerangka tata kelola kami memastikan bahwa perusahaan beroperasi secara bertanggung jawab, mematuhi peraturan yang berlaku, dan menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi pemangku kepentingan.

Etika Bisnis Perusahaan

Etika Bisnis Perusahaan

Kode Etik menetapkan prinsip-prinsip dan standar etika yang menjadi pedoman bagi tindakan dan pengambilan keputusan di seluruh ORIX Group. 

Kode Etik memberikan panduan dalam menghadapi situasi yang sulit serta memperkuat komitmen kami terhadap integritas. 

Kami juga mengharapkan seluruh pihak ketiga yang menjalin hubungan bisnis dengan ORIX Group untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Kode Etik.
 

Kode Etik tersedia untuk dibaca dan diunduh melalui tautan berikut:
https://www.orix.co.jp/grp/en/about/code_of_conduct/
 

Kode Etik memuat empat Nilai Inti Kepatuhan beserta Prinsip-Prinsip Panduan yang menjadi pedoman dalam penerapannya:

Pedoman Perilaku Rekanan

Pedoman Perilaku Rekanan

ORIX Group berkomitmen untuk membangun budaya bisnis yang beretika dengan menjalankan seluruh kegiatan usaha sesuai dengan empat Nilai Inti Kepatuhan kami, yaitu Integritas, Rasa Hormat, Keunggulan, dan Komitmen.

Kami mengharapkan seluruh rekanan, termasuk pemasok dan mitra bisnis kami, untuk memiliki komitmen yang sama dengan menjalankan bisnis secara berintegritas, mematuhi seluruh hukum dan peraturan yang berlaku, menghormati hak asasi manusia, melindungi informasi yang bersifat rahasia, menerapkan praktik bisnis yang adil dan bertanggung jawab, serta menjaga proses kepatuhan yang efektif. 

Rekanan juga didorong untuk segera menyampaikan dan melaporkan setiap kekhawatiran terkait kepatuhan melalui saluran yang telah disediakan.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, kami memperkuat kemitraan yang saling dipercaya dan membangun hubungan bisnis jangka panjang yang berlandaskan integritas, transparansi, akuntabilitas, serta nilai-nilai yang sama. 

Pedoman Perilaku Rekanan (Counterparty Code of Conduct), yang menjelaskan ekspektasi tersebut secara lebih rinci, tersedia untuk dibaca dan diunduh melalui tautan berikut:

Counterparty Code of Conduct

Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Pemegang Saham

Pemegang Saham memiliki komitmen terhadap pengembangan operasional ORIF yang sehat, berdaya saing, sesuai prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko serta menjaga kesinambungan usaha ORIF.

Pemegang Saham berkomitmen untuk tidak melakukan intervensi terhadap kegiatan operasional ORIF yang menjadi tanggung jawab Direksi dan masing-masing Direktur sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
 

Direksi

Direksi ORIF berkomitmen menjalankan pengelolaan perusahaan secara profesional, independen, dan berintegritas dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap kegiatan usaha.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Direksi senantiasa mengedepankan pengambilan keputusan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku guna mendukung keberlangsungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.
 

Dewan Komisaris

Dewan Komisaris ORIF menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi secara independen, profesional, dan penuh integritas guna memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris senantiasa mengawasi efektivitas penerapan manajemen risiko, kepatuhan, dan pengendalian internal, serta memastikan pengambilan keputusan dilakukan secara objektif, tepat, dan akuntabel demi menjaga keberlangsungan usaha dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
 

Komite

ORIF membentuk komite-komite yang bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris. Komite-komite ini menjadi perpanjangan tangan Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan di ORIF. Adapun komite-komite tersebut adalah:

  • Komite Audit
  • Komite Pemantau Risiko
  • Komite Remunerasi dan Nominasi

ORIF juga membentuk komite-komite yang bertanggung jawab langsung kepada Direksi. Adapun komite-komite tersebut adalah:

  • Komite Manajemen Risiko
  • Komite Pemantau IT
     

Manajemen Risiko dan Strategi Anti-Fraud

ORIF menerapkan manajemen risiko yang efektif sesuai dengan tujuan, kebijakan bisnis, skala dan kompleksitas operasional, serta kapasitasnya, dengan mematuhi peraturan OJK terkait penerapan manajemen risiko bagi perusahaan pembiayaan.

ORIF juga menyusun dan menerapkan strategi anti-fraud yang efektif dalam melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan OJK mengenai penerapan strategi anti-fraud yang berlaku bagi perusahaan pembiayaan.
 

Budaya Kepatuhan

ORIF senantiasa memperkuat penerapan budaya kepatuhan sebagai bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik melalui pengawasan aktif Direksi, dukungan fungsi kepatuhan yang independen, serta pengelolaan risiko kepatuhan yang efektif di seluruh aktivitas usaha.

ORIF juga berkomitmen menerapkan strategi Anti-Fraud serta program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPSPM) secara konsisten melalui penguatan kebijakan, pengendalian, pemantauan, dan peningkatan kesadaran di seluruh jenjang organisasi guna menjaga integritas, transparansi, dan keberlangsungan bisnis secara berkelanjutan.
 

Whistleblowing

ORIF menerapkan sistem Whistleblowing sebagai wujud komitmen ORIF dalam membangun budaya kerja yang transparan, berintegritas, dan akuntabel. Melalui mekanisme pelaporan yang independen, aman, dan terjaga kerahasiaannya, ORIF memastikan setiap laporan dugaan pelanggaran, Fraud, maupun ketidakpatuhan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memberikan perlindungan kepada pelapor serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik secara berkelanjutan.
 

Benturan Kepentingan

Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota komite, pejabat eksekutif, dan pegawai ORIF berkomitmen penuh dalam menghindari segala bentuk benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugasnya serta menolak dan menghindari tindakan yang berpotensi merugikan ORIF dan pemangku kepentingan lainnya.