Di ORIX Indonesia Finance, kami berkomitmen untuk menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang kuat demi mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perilaku bisnis yang etis. Kerangka tata kelola kami memastikan bahwa perusahaan beroperasi secara bertanggung jawab, mematuhi peraturan yang berlaku, dan menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi pemangku kepentingan.
ORIX Indonesia Finance mengutamakan kepatuhan sebagai pedoman utama dalam menjalankan manajemen untuk menjadi pilar utama di semua bidang operasional perusahaan. Komitmen ORIX Indonesia Finance untuk selalu jujur, adil, dan transparan dalam menjalankan kegiatan sesuai dengan tolak ukur hukum dan peraturan negara serta semangat EC21 yang merupakan pedoman kami untuk terus menjadi "Perusahaan Terbaik" di abad ke-21. Lebih dari pada itu, ORIX Indonesia Finance juga selalu berupaya untuk menjadi figur inspirasi bagi perekonomian di Indonesia dengan memiliki integritas baik secara internal maupun eksternal.
Berpatokan pada semangat EC21, nilai – nilai utama kami – “pride”, “trust”, dan “respect” – melahirkan prinsip Bisnis ORIX untuk memimpin jalan bisnis kami agar dapat mentaati praktik kepatuhan, berjalan bersama dengan visi untuk menjadi perusahaan yang secara siginifikan diakui secara global.
Prinsip ini mengharuskan kami untuk memberikan performa terbaik dalam:
PT ORIX Indonesia Finance memiliki visi dan misi yang diterapkan dalam Kode Bertingkah Laku dan Etik:
ORIX Corporation mengeluarkan kebijakan kode etik dan bertingkah laku dalam bekerja yang berlaku bagi ORIX Group.
Pemegang Saham memiliki komitmen terhadap pengembangan operasional ORIF yang sehat, berdaya saing, sesuai prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko serta menjaga kesinambungan usaha ORIF.
Pemegang Saham berkomitmen untuk tidak melakukan intervensi terhadap kegiatan operasional ORIF yang menjadi tanggung jawab Direksi dan masing-masing Direktur sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direksi ORIF berkomitmen menjalankan pengelolaan perusahaan secara profesional, independen, dan berintegritas dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap kegiatan usaha.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Direksi senantiasa mengedepankan pengambilan keputusan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku guna mendukung keberlangsungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dewan Komisaris ORIF menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi secara independen, profesional, dan penuh integritas guna memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris senantiasa mengawasi efektivitas penerapan manajemen risiko, kepatuhan, dan pengendalian internal, serta memastikan pengambilan keputusan dilakukan secara objektif, tepat, dan akuntabel demi menjaga keberlangsungan usaha dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
ORIF membentuk komite-komite yang bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris. Komite-komite ini menjadi perpanjangan tangan Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan di ORIF. Adapun komite-komite tersebut adalah:
ORIF juga membentuk komite-komite yang bertanggung jawab langsung kepada Direksi. Adapun komite-komite tersebut adalah:
ORIF menerapkan manajemen risiko yang efektif sesuai dengan tujuan, kebijakan bisnis, skala dan kompleksitas operasional, serta kapasitasnya, dengan mematuhi peraturan OJK terkait penerapan manajemen risiko bagi perusahaan pembiayaan.
ORIF juga menyusun dan menerapkan strategi anti-fraud yang efektif dalam melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan OJK mengenai penerapan strategi anti-fraud yang berlaku bagi perusahaan pembiayaan.
ORIF senantiasa memperkuat penerapan budaya kepatuhan sebagai bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik melalui pengawasan aktif Direksi, dukungan fungsi kepatuhan yang independen, serta pengelolaan risiko kepatuhan yang efektif di seluruh aktivitas usaha.
ORIF juga berkomitmen menerapkan strategi Anti-Fraud serta program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPSPM) secara konsisten melalui penguatan kebijakan, pengendalian, pemantauan, dan peningkatan kesadaran di seluruh jenjang organisasi guna menjaga integritas, transparansi, dan keberlangsungan bisnis secara berkelanjutan.
ORIF menerapkan sistem Whistleblowing sebagai wujud komitmen ORIF dalam membangun budaya kerja yang transparan, berintegritas, dan akuntabel. Melalui mekanisme pelaporan yang independen, aman, dan terjaga kerahasiaannya, ORIF memastikan setiap laporan dugaan pelanggaran, Fraud, maupun ketidakpatuhan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memberikan perlindungan kepada pelapor serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik secara berkelanjutan.
Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota komite, pejabat eksekutif, dan pegawai ORIF berkomitmen penuh dalam menghindari segala bentuk benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugasnya serta menolak dan menghindari tindakan yang berpotensi merugikan ORIF dan pemangku kepentingan lainnya.